Selasa, 02 Desember 2008 15:43
INFORMASI KEUANGAN PENGADILAN AGAMA
MANINJAU TAHUN 2009
TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN PENGADILAN AGAMA MANINJAU TAHUN 2009
1. Realisasi Anggaran DIPA Tahun 2009
2. Laporan Penerimaan Remunerasi Tahun 2009
3. Daftar Usulan RKA-KL Tahun 2009
4. Daftar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2009
SUB UNIT : KEPALA URUSAN KEUANGAN

H.MARTIAS.
Tugas Pokok :
Merencanakan dan melaksanakan urusan Keuangan, bertanggung jawab tentang kelancaran pelaksanaan tugas, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan langsung, dan tugas lain yang ditugaskan oleh atasan sesuai dengan kebijakan ketua Pengadilan Agama Maninjau dan berdasarkan peraturan perundang - undangan.
Uraian Tugas :
| 1. | Menyusun program jangka panjang dan jangka pendek bidang keuangan. |
| 2. | Melaksanakan administrasi keuangan rutin/gaji, yang meliputi:
|
| 3. | Melaksanakan pembukuan keuangan dengan teliti. |
| 4. | Membuat laporan bulanan, kwartal, semester dan tahunan serta SPPD. |
| 5. | Menyusun /mengisi DUK setiap tahun anggaran. |
| 6. | Merealisasikan dana DIPA setiap tahun sesuai rencana. |
| 7. | Melakukan pengawasan dan bimbingan terhadap staf. |
| 8. | Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan. |


















